Video: Mahasiswa Jual Pacar Lewat Facebook
Seorang mahasiswa Diploma III jurusan ekonomi Universitas Airlangga, Surabaya, Armendi (22), ditangkap polisi. Ia dikenai tuduhan serius, diduga melakukan penjualan manusia (human trafficking).
Korbannya, adalah pacarnya sendiri, seorang pelajar sebuah SMK di Surabaya yang baru berusia 17 tahun. Pelaku menjual gadis malang itu ke sejumlah lelaki hidung belang dengan perantaraan situs jejaring sosial, Facebook.
Sekali kencan, korban dijual dengan harga Rp100 ribu hingga Rp1 juta. Dari praktek haram itu, Armendi mendapatkan 80 persen, sementara korban hanya 20 persen. Jika menolak permintaan tersangka, korban diancam diputuskan.
Penggerebekan di kamar 504 Hotel Malibu Jalan Ngagel 127 Surabaya menguak praktek haram tersebut. Dari tersangka, polisi juga menemukan sejumlah bukti. Di antaranya, dua buah handphone, satu buah cardreader, dua buah kartu ATM BRI, satu lembar bukti tarik tunai, dua bungkus kondom merek Durex dan Sutra serta uang tunai Rp 1 juta.
Polisi menjerat tersangka Armendi dengan pasal 81 dan 88 UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Korbannya, adalah pacarnya sendiri, seorang pelajar sebuah SMK di Surabaya yang baru berusia 17 tahun. Pelaku menjual gadis malang itu ke sejumlah lelaki hidung belang dengan perantaraan situs jejaring sosial, Facebook.
Sekali kencan, korban dijual dengan harga Rp100 ribu hingga Rp1 juta. Dari praktek haram itu, Armendi mendapatkan 80 persen, sementara korban hanya 20 persen. Jika menolak permintaan tersangka, korban diancam diputuskan.
Penggerebekan di kamar 504 Hotel Malibu Jalan Ngagel 127 Surabaya menguak praktek haram tersebut. Dari tersangka, polisi juga menemukan sejumlah bukti. Di antaranya, dua buah handphone, satu buah cardreader, dua buah kartu ATM BRI, satu lembar bukti tarik tunai, dua bungkus kondom merek Durex dan Sutra serta uang tunai Rp 1 juta.
Polisi menjerat tersangka Armendi dengan pasal 81 dan 88 UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Follow @BlogAB
Posted by Unknown
on 12.17. Filed under
Facebook,
Kriminal,
Nasional
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response
Artikel Menarik Lainnya:
Kriminal
- Tayangan YKS Menghina Benyamin Sueb
- Ngintip Situs Palsu BlackBerry
- Wow! Polisi Kolombia Sita 6 Ton Kokain
- Demi Sperma, Geng Perempuan Perkosa Pria
- G-Dragon Dikecam Warga Jepang
- Kecanduan Video Porno, Wanita ini Mencuri di Rumah Tetangga
- Fans Justin Bieber Jadi Target Penipuan di Twitter
- Perkosa 37 Perempuan, Pria Ini Dihukum Gantung
- Jadi Buron, Pria Ini Nekat Tato Seluruh Wajah
- Gara-gara Tiket Avril Lavigne, Pria 39 Tahun Bunuh Ibunya
Facebook
- "Trending Topics" Akan Muncul di Laman Facebook
- 7 Sifat Pria yang Bisa Dibaca dari Profil Facebook-nya
- Fitur Baru Facebook: Terjemahkan Komentar Di Facebook
- Foto: Wajah Facebook Dari Masa Ke Masa
- Cara Mengetahui Teman Yang Meremove Kita di Facebook
- Zynga Ingin Lepas dari Facebook
- 10 Ide Unik Untuk Desain Timeline Facebook Anda
- Perubahan Situs Facebook Ternyata Tidak Disukai
- 3 Hal Menarik dari Perubahan Facebook
- 4 Perubahan di Facebook
Nasional
- Acara 'Hitam Putih' Trans 7 Berhenti Tayang
- Foto: Jembatan Kutai Kartanegara Ambruk
- Timnas Indonesia Trending di Twitter, Mengapa Kata "NDONES"?
- Pakar Telematika Ungkap Keanehan SMS Vote Komodo
- Di Jatim Ditemukan Bangunan Mirip Piramida
- Pulsa Indosat Mendadak Hilang Secara Serentak
- Video: Bendera 1000 Meter Persegi Dikibarkan di Dasar Laut
- Video: Pria Tua Dibekuk di Depan SBY
- UNESCO Ancam Coret Candi Borobudur
- Kirim SMS Komodo 9818 Tidak Sedot Pulsa