Dianggap Tipu Pembeli, Reebok Didenda Rp 2 Triliun
Reebok harus membayar mahal karena dianggap menyesatkan pelanggan. Brand olahraga itu didenda sebanyak Rp 2 triliun karena mengklaim produknya bisa mengencangkan kaki dan bokong.
Melalui iklannya, Reebok mengatakan bahwa produk sepatu dan sandal mereka yang bernama EasyTone bisa menyehatkan tubuh, memperkuat 28 persen otot bokong dan mengencangkan 11 persen otot betis serta paha. Namun, The Federal Trade Commission (FTC), sebuah agen asal Amerika yang melindungi hak pembeli menganggap bahwa 'janji-janji' dalam iklan tersebut palsu.
"Untuk masalah tulisan di dalam iklan itu, Reebok membuat iklannya masuk ke dalam investigasi kami. Kami mendapat keluhan dari para konsumen, kami menonton televisi, membaca koran dan tak ada satupun hal yang menjelaskan bahwa 'tidak bergerak' bisa membuat Anda sehat selalu," ujar David Vladeck, ketua The Federal Trade Commission, seperti yang dikutip dari Reuters.
Akibatnya, Reebok harus membayar denda sebsar US$ 250 juta atau sekitar Rp 2,1 triliun. Walau tidak setuju dengan tuduhan yang dilayangkan oleh FTC, pihak Reebok bersedia menyelesaikan masalah dengan membayar denda dan mengganti tulisan dalam iklannya.
"Tuduhan FTC mengatakan bahwa pengujian yang kami lakukan tidak membuktikan kebenaran klaim yang kami tulis dalam iklan EasyTone. Untuk menghindari masalah hukum yang berlarut-larut, kami memilih untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, menyelesaikan bukan berarti kami setuju dengan tuduhan FTC," ujar pihak Reebok.
Melalui iklannya, Reebok mengatakan bahwa produk sepatu dan sandal mereka yang bernama EasyTone bisa menyehatkan tubuh, memperkuat 28 persen otot bokong dan mengencangkan 11 persen otot betis serta paha. Namun, The Federal Trade Commission (FTC), sebuah agen asal Amerika yang melindungi hak pembeli menganggap bahwa 'janji-janji' dalam iklan tersebut palsu.
"Untuk masalah tulisan di dalam iklan itu, Reebok membuat iklannya masuk ke dalam investigasi kami. Kami mendapat keluhan dari para konsumen, kami menonton televisi, membaca koran dan tak ada satupun hal yang menjelaskan bahwa 'tidak bergerak' bisa membuat Anda sehat selalu," ujar David Vladeck, ketua The Federal Trade Commission, seperti yang dikutip dari Reuters.
Akibatnya, Reebok harus membayar denda sebsar US$ 250 juta atau sekitar Rp 2,1 triliun. Walau tidak setuju dengan tuduhan yang dilayangkan oleh FTC, pihak Reebok bersedia menyelesaikan masalah dengan membayar denda dan mengganti tulisan dalam iklannya.
"Tuduhan FTC mengatakan bahwa pengujian yang kami lakukan tidak membuktikan kebenaran klaim yang kami tulis dalam iklan EasyTone. Untuk menghindari masalah hukum yang berlarut-larut, kami memilih untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, menyelesaikan bukan berarti kami setuju dengan tuduhan FTC," ujar pihak Reebok.
( Sumber : Wolipop )
Follow @BlogAB
Posted by Unknown
on 14.51. Filed under
Kesehatan,
Sport
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response
Artikel Menarik Lainnya:
Sport
- Jadwal Lengkap Pertandingan Piala Dunia 2014
- Video: Andik Dapatkan Jersey Beckham
- Inilah Alasan Tibo Goyang Jaring Gawang Lawan
- Timnas Indonesia Trending di Twitter, Mengapa Kata "NDONES"?
- Rossi: Simoncelli Sudah Seperti Adikku
- Marco Simoncelli Meninggal Dunia
- Beckham Berencana Mampir di Jakarta
- Operasi Pemasangan Jari Lorenzo Sukses
- Pembalap AS Tewas di Lintasan
- Ternyata Messi dan Bojan Punya Hubungan Darah
Kesehatan
- 8 Cara Berpikir yang Memicu Stres
- Inilah Masalah Kesehatan yang Paling Bikin Malu
- Tips Memilih Lagu yang Tepat untuk Olahraga
- Obat Panjang Umur Hingga 150 Tahun Tapi Tetap Sehat
- Astaga.. Putus Cinta, Mantan Pacar Diinjeksi Virus HIV
- Spa Ikan Bisa Tularkan HIV dan Hepatitis C
- Ternyata Pria Lajang Lebih Rentan Terserang Kanker
- Inilah 23 Jenis Makanan yang Bisa Bikin Pria Sehat dan Perkasa
- 12 Manfaat Teh yang Tak Terduga
- Sakit, Perempuan Muda Ini Alami Penuaan Dini