Perkosa 37 Perempuan, Pria Ini Dihukum Gantung
Otoritas Iran kembali menghukum gantung warganya. Seorang pria 67 tahun digantung karena divonis bersalah atas pemerkosaan 37 perempuan. Pria tersebut bahkan diketahui sengaja merekam setiap aksi bejatnya.
Pria yang identitasnya disembunyikan tersebut menjalani eksekusi pada Sabtu (8/10) waktu setempat. Demikian seperti dilaporkan kantor berita ILNA dan dilansir AFP, Sabtu (8/10/2011).
Setelah 4 tahun mengajukan banding berulang atas kasusnya, akhirnya pria tersebut menjalani hukuman gantung di sebuah penjara di pusat kota Isfahan. Pria tersebut dieksekusi mati di depan umum.
Jaksa perkara ini, Mohammad Reza Habibi menuturkan, yang memperberat hukuman pria tersebut karena dia terbukti sengaja memvideokan setiap aksinya.
"Rekaman video korban di rumahnya dan kemudian disalahgunakan," jelas Habibi tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut soal penyalahgunaan tersebut.
Eksekusi mati ini merupakan yang ke-219 yang terjadi di Iran sepanjang tahun ini. Menurut data Human Rights Watch, pada 2010 lalu tercatat 388 hukuman mati yang dilakukan otoritas Iran. Sedangkan Amnesty International mencatat, Iran menduduki peringkat kedua dengan melakukan 252 hukuman mati, di bawah China yang ada di peringkat pertama.
Otoritas Iran menyatakan, hukuman mati penting dilakukan demi menjaga penegakan hukum dan ketertiban umum. Terlebih, hukuman mati di Iran hanya diterapkan setelah proses peradilan berjalan secara menyeluruh.
Pembunuhan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, perdagangan narkoba dan perzinahan merupakan contoh kejahatan yang layak mendapat hukuman mati di Iran.
Pria yang identitasnya disembunyikan tersebut menjalani eksekusi pada Sabtu (8/10) waktu setempat. Demikian seperti dilaporkan kantor berita ILNA dan dilansir AFP, Sabtu (8/10/2011).
Setelah 4 tahun mengajukan banding berulang atas kasusnya, akhirnya pria tersebut menjalani hukuman gantung di sebuah penjara di pusat kota Isfahan. Pria tersebut dieksekusi mati di depan umum.
Jaksa perkara ini, Mohammad Reza Habibi menuturkan, yang memperberat hukuman pria tersebut karena dia terbukti sengaja memvideokan setiap aksinya.
"Rekaman video korban di rumahnya dan kemudian disalahgunakan," jelas Habibi tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut soal penyalahgunaan tersebut.
Eksekusi mati ini merupakan yang ke-219 yang terjadi di Iran sepanjang tahun ini. Menurut data Human Rights Watch, pada 2010 lalu tercatat 388 hukuman mati yang dilakukan otoritas Iran. Sedangkan Amnesty International mencatat, Iran menduduki peringkat kedua dengan melakukan 252 hukuman mati, di bawah China yang ada di peringkat pertama.
Otoritas Iran menyatakan, hukuman mati penting dilakukan demi menjaga penegakan hukum dan ketertiban umum. Terlebih, hukuman mati di Iran hanya diterapkan setelah proses peradilan berjalan secara menyeluruh.
Pembunuhan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, perdagangan narkoba dan perzinahan merupakan contoh kejahatan yang layak mendapat hukuman mati di Iran.
( Sumber : detikNews )
Follow @BlogAB
Posted by Unknown
on 06.11. Filed under
Kekerasan,
Kriminal,
Seks
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response