Gampang Dikibuli, Registrasi Prabayar Gagal
Penipuan dengan mengandalkan telepon seluler bisa dibilang merupakan penyakit lama. Harapan perbaikan sempat membumbung kala pemerintah menerapkan kewajiban registrasi kartu prabayar. Sayang, registrasi tersebut mudah dibohongi.
Jika ingin mengaktifkan kartu seluler prabayar baru, sejak lima tahun belakangan, pengguna diwajibkan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Registrasi ini mengharuskan pengguna untuk menginput data-data pribadi semisal nama lengkap, tanggal lahir, serta alamat yang disesuaikan dengan KTP.
Harapannya kala itu, jika ada tindak kejahatan melalui nomor ponsel yang bersangkutan maka penyelidikan dari pihak berwajib lebih mudah dijalankan. Sebab setiap nomor sudah ada keterangan siapa penggunanya.
Namun sayang, harapan tinggal harapan, registrasi yang dikirimkan ke nomor 4444 tersebut kini hanya sebatas formalitas. Pengguna dapat dengan mudah memasukkan informasi palsu (bodong) ketika melakukan registrasi.
Hasilnya bisa ditebak, harapan di awal yang digadang-gadang dapat membantu sekaligus mengurangi kejahatan via ponsel tak terealisasi. Fakta membuktikan, setelah kehadiran aturan tersebut yang dituangkan dalam Peraturan Menkominfo nomor 23 tahun 2005 tentang Registrasi Layanan Telekomunikasi, tindak kejahatan yang memanfaatkan ponsel masih berkeliaran.
Modus yang dijalankan pelaku beragam, ada yang 'mama minta pulsa', mengaku-ngaku sebagai anggota keluarga dan meminta dikirimkan pulsa oleh si penerima SMS dan model kejahatan lainnya.
Fenomena di atas pun diakui Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto. "Kami akui jika registrasi kartu prabayar masih bisa dibohongi dengan mengirimkan data-data bodong," tukasnya.
"Akibatnya ya seperti bisa dilihat, banyak penipuan yang memanfaatkan celah tersebut," imbuhnya.
Ironisnya, masih kata Gatot, hal ini bak menjadi fenomena sehari-hari ketika ada seorang pelanggan ingin membeli kartu perdana seluler baru dan dibantu untuk mengisi registrasi palsu oleh penjualnya.
"Semua pihak harus turut serta di sini, termasuk lapak-lapak penjual kartu seluler," lanjutnya.
Setali tiga uang dengan Gatot, Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi menambahkan, jika registrasi pelanggan seluler prabayar tidak sesuai yang diharapkan. Akibatnya sindikat penipu yang memanfaatkan ponsel sulit dilacak pihak berwajib.
"Pelaku tidak mungkin tergabung dalam sindikat internasional," tukasnya.
Sebelumnya, Polri berhasil membekuk 177 warga Taiwan dan China pelaku scamming. Menurut Gatot, di antara para pelaku merupakan biang keladi penipuan SMS 'mama minta pulsa'.
177 Orang yang ditangkap itu terdiri dari 76 warga negara China dan 101 warga Taiwan. Mereka ditangkap di 15 wilayah Jaksel, Bekasi, Tangerang, Jakarta Barat, Jakarta Utara. Semalam mereka digiring ke kantor Imigrasi.
Dalam penggerebekan serentak Kamis (9/6/2011), polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 121 telepon, puluhan laptop, handy talkie, paspor, 24 KTP China dan Taiwan, 28 kartu kredit Bank of China, uang tunai dalam bentuk dolar AS, rupiah, RMB 5.600, 5 kamera, dan catatan telepon yang dituju.
Jika ingin mengaktifkan kartu seluler prabayar baru, sejak lima tahun belakangan, pengguna diwajibkan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Registrasi ini mengharuskan pengguna untuk menginput data-data pribadi semisal nama lengkap, tanggal lahir, serta alamat yang disesuaikan dengan KTP.
Harapannya kala itu, jika ada tindak kejahatan melalui nomor ponsel yang bersangkutan maka penyelidikan dari pihak berwajib lebih mudah dijalankan. Sebab setiap nomor sudah ada keterangan siapa penggunanya.
Namun sayang, harapan tinggal harapan, registrasi yang dikirimkan ke nomor 4444 tersebut kini hanya sebatas formalitas. Pengguna dapat dengan mudah memasukkan informasi palsu (bodong) ketika melakukan registrasi.
Hasilnya bisa ditebak, harapan di awal yang digadang-gadang dapat membantu sekaligus mengurangi kejahatan via ponsel tak terealisasi. Fakta membuktikan, setelah kehadiran aturan tersebut yang dituangkan dalam Peraturan Menkominfo nomor 23 tahun 2005 tentang Registrasi Layanan Telekomunikasi, tindak kejahatan yang memanfaatkan ponsel masih berkeliaran.
Modus yang dijalankan pelaku beragam, ada yang 'mama minta pulsa', mengaku-ngaku sebagai anggota keluarga dan meminta dikirimkan pulsa oleh si penerima SMS dan model kejahatan lainnya.
Fenomena di atas pun diakui Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto. "Kami akui jika registrasi kartu prabayar masih bisa dibohongi dengan mengirimkan data-data bodong," tukasnya.
"Akibatnya ya seperti bisa dilihat, banyak penipuan yang memanfaatkan celah tersebut," imbuhnya.
Ironisnya, masih kata Gatot, hal ini bak menjadi fenomena sehari-hari ketika ada seorang pelanggan ingin membeli kartu perdana seluler baru dan dibantu untuk mengisi registrasi palsu oleh penjualnya.
"Semua pihak harus turut serta di sini, termasuk lapak-lapak penjual kartu seluler," lanjutnya.
Setali tiga uang dengan Gatot, Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi menambahkan, jika registrasi pelanggan seluler prabayar tidak sesuai yang diharapkan. Akibatnya sindikat penipu yang memanfaatkan ponsel sulit dilacak pihak berwajib.
"Pelaku tidak mungkin tergabung dalam sindikat internasional," tukasnya.
Sebelumnya, Polri berhasil membekuk 177 warga Taiwan dan China pelaku scamming. Menurut Gatot, di antara para pelaku merupakan biang keladi penipuan SMS 'mama minta pulsa'.
177 Orang yang ditangkap itu terdiri dari 76 warga negara China dan 101 warga Taiwan. Mereka ditangkap di 15 wilayah Jaksel, Bekasi, Tangerang, Jakarta Barat, Jakarta Utara. Semalam mereka digiring ke kantor Imigrasi.
Dalam penggerebekan serentak Kamis (9/6/2011), polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 121 telepon, puluhan laptop, handy talkie, paspor, 24 KTP China dan Taiwan, 28 kartu kredit Bank of China, uang tunai dalam bentuk dolar AS, rupiah, RMB 5.600, 5 kamera, dan catatan telepon yang dituju.
Follow @BlogAB
Posted by Unknown
on 01.31. Filed under
Handphone,
Kriminal,
Teknologi
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response
Artikel Menarik Lainnya:
Handphone
- Cara Mengatasi Android Lemot
- Cara Membedakan Galaxy S4 'KW' dengan yang Asli
- Karena Line, Pria Ini Jadi Kaya Raya di Korea
- Aplikasi Chatting yang Wajib Anda Miliki
- Cara Download Video dari Youtube ke Blackberry
- 5 Peristiwa Terheboh di Jagat Smartphone 2011
- Ponsel Blackberry Terancam Hanya Bisa Untuk Bicara dan SMS
- 2012, Sony Ericsson Stop Bikin Ponsel
- Ini Dia Penyebab Gangguan BlackBerry di 4 Benua
- Wow, dalam Sehari iPhone 4S Dipesan Sejuta Pemesan
Kriminal
- Tayangan YKS Menghina Benyamin Sueb
- Ngintip Situs Palsu BlackBerry
- Wow! Polisi Kolombia Sita 6 Ton Kokain
- Demi Sperma, Geng Perempuan Perkosa Pria
- G-Dragon Dikecam Warga Jepang
- Kecanduan Video Porno, Wanita ini Mencuri di Rumah Tetangga
- Fans Justin Bieber Jadi Target Penipuan di Twitter
- Perkosa 37 Perempuan, Pria Ini Dihukum Gantung
- Jadi Buron, Pria Ini Nekat Tato Seluruh Wajah
- Gara-gara Tiket Avril Lavigne, Pria 39 Tahun Bunuh Ibunya
Teknologi
- Cara Membedakan Galaxy S4 'KW' dengan yang Asli
- Karena Line, Pria Ini Jadi Kaya Raya di Korea
- Aplikasi Chatting yang Wajib Anda Miliki
- 5 Peristiwa Terheboh di Jagat Smartphone 2011
- Ponsel Blackberry Terancam Hanya Bisa Untuk Bicara dan SMS
- Pulsa Indosat Mendadak Hilang Secara Serentak
- Google, Apple, & Microsoft 'Perang' di Asia
- Gadis ini Tawarkan Seks Lima Malam Demi iPhone 4S
- Wow! Sekolah ini Bagikan iPad 2 Gratis ke 1.200 Siswa
- Ada Kehidupan dalam Lubang Hitam?