Modus Baru Peredaran Uang Palsu
Bank Indonesia (BI) menemukan modus baru peredaran uang palsu. Pelakunya adalah jasa penukaran uang di pinggir jalan dengan cara menyelipkannya di antara uang baru yang akan ditukar.
"Sebaiknya kalau menukar uang di tempat yang resmi, jangan di jalan. Bagi penjual yang di pinggir jalan juga harus hati-hati," kata Kepala Biro Kebijakan Pengedaran Uang Bank Indonesia, Eko Yulianto, Selasa 2 Agustus 2011.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar mengimbau masyarakat Jakarta selalu waspada terhadap maraknya peredaraan uang palsu yang diperkirakan marak pada bulan suci Ramadan.
"Uang palsu pada pecahan besar, karena dia cepat. Sedikit keluar banyak untungnya, seperti Rp 50.000 dan Rp 100.000," ujar Baharudin.
Dikatakan Baharudin, perdaraan uang palsu itu biasanya ditemukan di lokasi yang ramai orang seperti rumah makan dan pusat perbelanjaan.
Langkah yang bisa diambil polisi, kata Baharidin, yakni meminta kepada masyarakat untuk melarpokan jika mendapatkan uang palsu.
Mengantisipasti terjadi kerugian dalam jumlah yang besar, Baharudin meminta masyarakat bertindak preventif dengan menerapkan proses 3 D (dilihat, diraba, dan diterawang) pada uang yang dimiliki.
"Bank Indonesia sudah mengimbau kepada masyarakat dengan 3D itu. Sehingga pelaku sulit mengedarkan uang palsu di kalau masyarakatnya jeli," jelas Bahar.
Dia menambahkan, menyadari semakin banyaknya sindikat pemalsuan uang tingkat nasional, Mabes Polri sudah bekerjasama dengan Bank Indonesia untuk mewaspadai peredaran uang palsu.
"Sebaiknya kalau menukar uang di tempat yang resmi, jangan di jalan. Bagi penjual yang di pinggir jalan juga harus hati-hati," kata Kepala Biro Kebijakan Pengedaran Uang Bank Indonesia, Eko Yulianto, Selasa 2 Agustus 2011.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar mengimbau masyarakat Jakarta selalu waspada terhadap maraknya peredaraan uang palsu yang diperkirakan marak pada bulan suci Ramadan.
"Uang palsu pada pecahan besar, karena dia cepat. Sedikit keluar banyak untungnya, seperti Rp 50.000 dan Rp 100.000," ujar Baharudin.
Dikatakan Baharudin, perdaraan uang palsu itu biasanya ditemukan di lokasi yang ramai orang seperti rumah makan dan pusat perbelanjaan.
Langkah yang bisa diambil polisi, kata Baharidin, yakni meminta kepada masyarakat untuk melarpokan jika mendapatkan uang palsu.
Mengantisipasti terjadi kerugian dalam jumlah yang besar, Baharudin meminta masyarakat bertindak preventif dengan menerapkan proses 3 D (dilihat, diraba, dan diterawang) pada uang yang dimiliki.
"Bank Indonesia sudah mengimbau kepada masyarakat dengan 3D itu. Sehingga pelaku sulit mengedarkan uang palsu di kalau masyarakatnya jeli," jelas Bahar.
Dia menambahkan, menyadari semakin banyaknya sindikat pemalsuan uang tingkat nasional, Mabes Polri sudah bekerjasama dengan Bank Indonesia untuk mewaspadai peredaran uang palsu.
( Sumber : VIVAnews )
Follow @BlogAB
Posted by Unknown
on 22.04. Filed under
Kriminal,
Nasional
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response
Artikel Menarik Lainnya:
Nasional
- Acara 'Hitam Putih' Trans 7 Berhenti Tayang
- Foto: Jembatan Kutai Kartanegara Ambruk
- Timnas Indonesia Trending di Twitter, Mengapa Kata "NDONES"?
- Pakar Telematika Ungkap Keanehan SMS Vote Komodo
- Di Jatim Ditemukan Bangunan Mirip Piramida
- Pulsa Indosat Mendadak Hilang Secara Serentak
- Video: Bendera 1000 Meter Persegi Dikibarkan di Dasar Laut
- Video: Pria Tua Dibekuk di Depan SBY
- UNESCO Ancam Coret Candi Borobudur
- Kirim SMS Komodo 9818 Tidak Sedot Pulsa
Kriminal
- Tayangan YKS Menghina Benyamin Sueb
- Ngintip Situs Palsu BlackBerry
- Wow! Polisi Kolombia Sita 6 Ton Kokain
- Demi Sperma, Geng Perempuan Perkosa Pria
- G-Dragon Dikecam Warga Jepang
- Kecanduan Video Porno, Wanita ini Mencuri di Rumah Tetangga
- Fans Justin Bieber Jadi Target Penipuan di Twitter
- Perkosa 37 Perempuan, Pria Ini Dihukum Gantung
- Jadi Buron, Pria Ini Nekat Tato Seluruh Wajah
- Gara-gara Tiket Avril Lavigne, Pria 39 Tahun Bunuh Ibunya