Menjual Gadis Melalui Facebook
Hery Prasetyo dan Agus Awaludin tak berdaya. Dua pemuda warga Surabaya, Jawa Timur, itu terpaksa berurusan dengan polisi, baru-baru ini. Mereka kedapatan menjual sejumlah gadis kepada lelaki hidung belang melalui jejaring sosial Facebook.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Asem Rowo Surabaya AKP Nafan, modus yang dilakukan tersangka memasang foto dan menawarkan para gadis di akun Facebook-nya. Jika harga cocok, maka mereka akan mengantar para gadis itu kepada para lelaki hidung belang.
"Namun, mereka hanya mengaku sebagai kurir. Sedangkan mucikari sebenarnya masih kami cari," ujar AKP Nafan.
Di depan polisi, Hery Prasetyo mengaku sudah dua tahun ikut dengan JN, sang mucikari yang kini masih buron. Untuk seorang gadis, biasa mereka pasarkan dengan harga antara Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu. "Dari harga itu, saya hanya mendapat seratus sampai 150 ribu (rupiah-red)," kata Hery.
AKP Nafan mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap di sebuah hotel berbintang di kawasan Ngagel Surabaya saat hendak bertransaksi. Dalam kesempatan itu, polisi juga mengamankan tiga korban, yakni SEP, DE, dan Wk, semuanya warga Surabaya. Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai Rp 1,5 juta dan telepon genggam.
Untuk keperluan penyelidikan, polisi masih mendalami keterangan para tersangka dan saksi. Polisi juga masih memburu Jn yang disebut-sebut sebagai mucikari oleh para tersangka.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Asem Rowo Surabaya AKP Nafan, modus yang dilakukan tersangka memasang foto dan menawarkan para gadis di akun Facebook-nya. Jika harga cocok, maka mereka akan mengantar para gadis itu kepada para lelaki hidung belang.
"Namun, mereka hanya mengaku sebagai kurir. Sedangkan mucikari sebenarnya masih kami cari," ujar AKP Nafan.
Di depan polisi, Hery Prasetyo mengaku sudah dua tahun ikut dengan JN, sang mucikari yang kini masih buron. Untuk seorang gadis, biasa mereka pasarkan dengan harga antara Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu. "Dari harga itu, saya hanya mendapat seratus sampai 150 ribu (rupiah-red)," kata Hery.
AKP Nafan mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap di sebuah hotel berbintang di kawasan Ngagel Surabaya saat hendak bertransaksi. Dalam kesempatan itu, polisi juga mengamankan tiga korban, yakni SEP, DE, dan Wk, semuanya warga Surabaya. Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai Rp 1,5 juta dan telepon genggam.
Untuk keperluan penyelidikan, polisi masih mendalami keterangan para tersangka dan saksi. Polisi juga masih memburu Jn yang disebut-sebut sebagai mucikari oleh para tersangka.
( Sumber : Liputan6 )
Follow @BlogAB
Posted by Unknown
on 22.00. Filed under
Facebook,
Nasional
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response